Cilegon – Satlantas Polres Cilegon Polda Banten kembali menghadirkan program Polantas Menyapa sebagai wujud pelayanan publik yang informatif dan humanis. Kegiatan kali ini menyasar masyarakat Kota Cilegon dengan fokus memberikan edukasi mengenai mekanisme dan alur penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Program berlangsung pada Rabu (31/12/2025) di area pelayanan Samsat Cilegon.
Melalui kegiatan ini, personel Satlantas Polres Cilegon memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait prosedur pengurusan BPKB, baik untuk kendaraan baru, mutasi, maupun perubahan data. Edukasi disampaikan secara komunikatif agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban dalam kepemilikan dokumen resmi kendaraan.
Petugas juga menjelaskan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi saat mengurus BPKB, mekanisme verifikasi, hingga tahapan penerbitan sehingga diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa kesalahan administrasi. Selain itu, sosialisasi turut menekankan pentingnya penyimpanan BPKB secara aman sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan serta untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
Satlantas Polres Cilegon menegaskan bahwa pelayanan pengurusan BPKB dilakukan secara transparan, cepat, dan akuntabel. Melalui program Polantas Menyapa, masyarakat diharapkan semakin paham bahwa pengurusan dokumen kendaraan resmi dapat dilakukan dengan mudah sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan edukasi mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang hadir. Mereka menilai sosialisasi semacam ini membantu memudahkan pemahaman alur pengurusan dan menghindari ketergantungan pada calo atau informasi yang tidak valid.
Polantas Menyapa akan terus digelar secara rutin dengan tema pelayanan yang berbeda, mulai dari SIM, STNK, hingga pelayanan keselamatan berlalu lintas lainnya. Satlantas Polres Cilegon berharap, melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, kesadaran administrasi dan tertib lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih optimal dan responsif.

0 Komentar