Cilegon – Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai bentuk pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini difokuskan pada pembagian leaflet dan brosur tentang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada masyarakat, yang dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Kegiatan Polantas Menyapa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait mekanisme dan prosedur pengurusan BPKB, baik penerbitan baru, balik nama, maupun perubahan data kendaraan bermotor. Melalui pembagian brosur, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas, benar, dan mudah dipahami, sehingga terhindar dari kesalahan prosedur maupun praktik percaloan.
Personel Satlantas Polres Cilegon menyampaikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat BPKB sebagai dokumen kepemilikan kendaraan yang sah, sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat selalu mengurus administrasi kendaraan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan komunikatif, sehingga masyarakat dapat berinteraksi secara langsung dengan petugas serta menyampaikan berbagai pertanyaan seputar administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang transparan, mudah, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi dan budaya berlalu lintas yang baik di wilayah Kota Cilegon.

0 Komentar