Satlantas Polres Cilegon Gelar Polantas Menyapa di Samsat, Sosialisasikan Aturan Baru Terkait STNK

 


Cilegon – Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon Polda Banten kembali melaksanakan program Polantas Menyapa yang kali ini digelar di Kantor Samsat Cilegon, Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi aturan terbaru terkait pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat yang datang melakukan pelayanan administrasi kendaraan. Rabu (26/11/2025). 


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, bersama personel Unit Regident Satlantas Polres Cilegon. Melalui program Polantas Menyapa, petugas memberikan edukasi mengenai ketentuan-ketentuan pengesahan STNK, wajib pajak kendaraan bermotor, masa berlaku STNK, serta imbauan tertib administrasi bagi seluruh pemilik kendaraan.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Ridwan menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami regulasi yang berlaku.


“Program Polantas Menyapa kami lakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan STNK, termasuk kewajiban pengesahan setiap tahun dan pajak kendaraan. Harapannya, masyarakat bisa lebih tertib administrasi dan sadar akan pentingnya legalitas kendaraan,” ujarnya.


Petugas juga membuka sesi tanya jawab bagi masyarakat yang masih belum memahami mekanisme pembayaran pajak tahunan, lima tahunan, maupun persyaratan perpanjangan STNK. Dengan metode komunikasi langsung, warga dinilai lebih mudah menerima penjelasan yang disampaikan.


Selain sosialisasi, personel Satlantas turut mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek masa berlaku STNK sebelum berkendara serta menghindari praktik calo, karena seluruh layanan di Samsat telah disediakan secara resmi dan transparan.


Kegiatan Polantas Menyapa akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai titik pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya Satlantas Polres Cilegon dalam meningkatkan pelayanan prima dan menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kota Cilegon.


Posting Komentar

0 Komentar