Ratusan minuman keras diamankan Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten.


Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Operasi Pekat Maung 2023 dalam rangka penanggulangan penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon.Minggu 06/8/23


Cilegon  - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP David Adhi Kusuma menjelaskan bahwa Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Operasi Pekat Maung-2023 dalam rangka penanggulangan penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.


Menurur AKP David"pada malam Minggu tanggal 06 Agustus 2023 jam 00.00 wib di Tempat hiburan malam Grand Krakatau Jl. Jend. A. Yani  Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon


Pada saat kasat reskrim beserta anggota satreskrim melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam Grand Krakatau Kota Cilegon dengan disaksikan oleh pengelola hiburan tersebut.


dilakukan pemeriksaan dan ditemukan ratusan minuman beralkohol dengan berbagai merk ,Total minuman yang diamankan 113 (seratus tiga belas) 


Terhadap kegiatan usaha tersebut, penyelidikan dilakukan untuk menentukan perbuatan yang dapat memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 106 ayat (1) Jo Pasal 24 ayat (1) UURI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah dirubah UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Ciptaker dan/atau pasal 6 ayat (1) Jo pasal 21 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Cilegon nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya." Ujar AKP David.


“Dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan tidak memiliki Perizinan Berusaha di bidang Perdagangan.


“Dipidana kurungan selama – lamanya 3 (tiga) bulan atau denda sebanyaknya Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), didaerah siapapun dilarang membuat, menyimpan dan/atau menyalurkan minuman keras”.tutup AKP David Adhi Kusuma selaku kasat Reskrim polres Cilegon Polda Banten.

Posting Komentar

0 Komentar