Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme melaksanakan penelitian di wilayah Hukum Polres Cilegon Polda Banten. Senin (21/08).
Dalam penelitianya di Polres Cilegon Selaku Ketua tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK dengan anggotanya AKBP Widi Setiawan,SIK, M.I.K, Penata Vera Bararah Barid, M.H,b Penata Lindaningsih, SE dan Bripda M.Afwi Assobri Harahap
Kegiatan tersebut dihadadiri oleh Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro., S.H., S.IK., M.H. para Kabag, Kasat, dan anggota Polres Cilegon Polda Banten serta Dinas Perhubungan Satpol PP dan dari Para Tokoh masyarakat, serta instansi peserta FGD di Aula Serba Guna Polres Cilegon Polda Banten.
Dalam sambutanya, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro., S.H., S.IK., M.H. menyampaikan, kegiatan ini sebagai kegiatan penelitian terkait penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten
“Penelitian dari Puslitbang ini untuk mengumpulkan fakta dan saran masukan dari responden yang sudah hadir terkait pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Cilegon”ujarnya.
Sementara itu, Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, akan lakukan interview dan FGD dari berbagai fungsi Kepolisian dan masyarakat Kabupaten Cilegon.
“Kedatangan kami kesini untuk melakukan penelitian terkait dengan penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di Polres Cilegon,” ucapnya.
Tentunya kami berharap kepada, Audiens tau narasumber yang hadir untuk dapat memberikan informasi terkait penanganan kejadian-kejadian kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang dilakukan oleh Polres Cilegon, untuk sebagai laporkan kepada Kapolri.
“Dengan FGD juga nantinya kita dapat masukan, untuk memberikan manfaat kepada institusi Polri" Tutup.
0 Komentar