Cilegon – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Edukasi Ujian Teori Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan di lingkungan pelayanan SIM Polres Cilegon dan menyasar para pemohon SIM, baik baru maupun perpanjangan. Personel Satlantas memberikan penjelasan secara langsung terkait mekanisme ujian teori SIM, materi yang diujikan, serta tata cara menjawab soal dengan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya pengetahuan rambu lalu lintas, marka jalan, etika berkendara, serta keselamatan berlalu lintas sebagai bekal utama sebelum memperoleh SIM. Edukasi juga dilakukan secara interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi seputar kendala yang sering dihadapi saat mengikuti ujian teori.
Kasat Lantas Polres Cilegon menyampaikan bahwa kegiatan Edukasi Ujian Teori SIM ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan humanis kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para pemohon SIM tidak hanya lulus ujian, tetapi juga benar-benar memahami aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghilangkan anggapan negatif terkait ujian SIM, serta mendorong masyarakat agar mengikuti seluruh proses secara mandiri tanpa perantara. Satlantas Polres Cilegon terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah dipahami, adil, dan akuntabel.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, Satlantas Polres Cilegon berharap dapat mencetak pengendara yang sadar hukum, berdisiplin, dan bertanggung jawab, sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cilegon.

0 Komentar