Pandeglang - Dalam rangka menjalin komunikasi dan silahturahmi kepada masyarakat, Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” yang digelar di Puskesman Pandeglang, Desa Kadomas Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang pada Jum’at (10/03).
Kegiatan Jumat curhat ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia baik Polres maupun Polsek jajaran. Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Pandeglang didampingi, Kasat Binmas, Kasi Propam, Kasi Humas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat dan pegawai puskesmas.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Pandeglang membuka seluas-luasnya komunikasi dengan tokoh masyarakat dan pegawai puskesmas terkait kamtibmas diwilayah Kecamatan Pandeglang yang disambut antusias oleh masyarakat. "Dalam kesempatan tersebut salah satu pegawai puskesmas yang mendatangi program Jum’at curhat bersama Wakapolres Pandeglang tersebut mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu dengan maraknya kenakalan remaja berupa kegiatan balapan liar di sekitar wilayah Cikole yang di lakukan oleh sekelompok kalangan pemuda yang berkumpul tidak tahu dari wilayah mana saja," kata Andi.
Menyikapi laporan situasi Kamtibmas tersebut Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, di dampingi Kasat Binmas Polres Pandeglang AKP Satir langsung merespon. "Akan menindak lanjuti laporan tersebut dengan akan di lakukannya peningkatan kegiatan patroli ke lokasi yang menjadi tempat tempat dimana ada balapan liar, baik itu yang dilakukan personel dari Polres dan di bantu personel Polsek Pandeglang," ujar Andi.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi menyampaikan bahwa kegiatan Jumat curhat ini sebagai bentuk silaturahmi. "Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi dan bertukar cerita serta menerima keluhan tentang perkembangan kamtibmas, menyampaikan himbauan, menawarkan konsultasi hukum dan permasalahan sosial lainnya antara masyarakat dengan Kepolisian guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pandeglang," ucap Andi.
Diakhir Andi mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya suatu tindak pidana jangan segan-segan untuk mengimformasikan ke Polres Pandeglang. "Bila masyaramat mengalami ataupun melihat kejadian tindak pidana segera melaporkan baik melalui media center kami yang ada di penjagaan yaitu Call Center 110, nomor pengaduan “Lapor Pak Kapolres” ataupun langsung japri ke saya, kami selalu siap dan langsung menanggapinya, jika yang dilaporkan membutuhkan proses maka kami akan menyampaikan perkembangan prosesya,” tutup Andi. (Bidhumas)
0 Komentar