Riauboyznews – Polres Serang Kota Polda Banten dimpimpin langsung oleh Kanit Regident Lantas Polres Serang Kota Iptu Jimmi Farid M,.S.Tr. Melaksanakan Razia Knalpot Brong Pengendara R2 Maupun R4. Jumat (13/11/2021)
Kanit Regident Lantas Polres Serang Kota Iptu Jimmi Farid M,.S.Tr. Mengatakan “kami tidak akan segan-segan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan menahan kendaraan jika memergoki pengendara motor memakai knalpot Brong”.
Adapun tujuannya agar situasi kamseltibcarlantas berjalan tertib, aman dan lancer serta Membantu kelancaran masyarakat yang akan beraktifitas.
Bertempat di Depan Mapolres Serang Kota pada Jumat malam dalam razia yang dilaksanakan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
Roda 2 : STNK : 34
BB : 31
Roda 4 : SIM : 2
Kegiatan ini berjalan lancar serta selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker.
(Humas Polres Serang Kota)
Polres Cilegon Juga Melaksanakan Lihat Di bawah
0 Komentar