Cilegon ~ Dalam rangka kegiatan vaksinasi Dosis II bagi warga masyarakat yang diselenggarakan oleh UPT Puskesmas Mancak, Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, kembali laksanakan pengamanan dan memastikan disiplin Protokol Kesehatan tetap berjalan. Selasa (12/10/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, melalui Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, di tempat terpisah menjelaskan bahwa saat ini dari UPT Puskesmas Mancak sedang gencar melaksanakan percepatan vaksinasi bagi warga masyarakat Kecamatan Mancak, oleh sebab itu telah memerintahkan kepada personel Polsek Mancak untuk selalu siap mengawal dan memberikan pengamanan dalam setiap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan vaksinasi Dosis II kali ini mengambil tempat di Kantor Desa Batukuda, AIPDA S. Prayogi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Batukuda bersama Babinsa Koramil Mancak SERKA Aep Mulyana, langsung terjun memantau pelaksanaan kegiatan tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa kegiatan vaksinasi Dosis II kali ini menargetkan sebanyak : 1811 orang, khusus bagi warga masyarakat Desa Batukuda, sebagai persyaratan yang harus dipenuhi adalah dengan membawa bukti telah melaksanakan vaksinasi Dosis I (lembar setifikat vaksin Dosis I atau dari aplikasi Peduli Lindungi), membawa fotocopy KTP/KK dan memberikan Nomor HP yang aktif, selanjutnya tahapan vaksinasi seperti pelaksanaan sebelumnya, yaitu melakukan Registrasi, Screening, Penyuntikan dan Observasi, dari UPT Puskesmas Mancak sendiri mengerahkan tenaga kesehatan/Nakes sebanyak : 25 Orang, “Jelasnya.
Pengamanan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mancak bersama Babinsa Koramil Mancak tersebut, guna menciptakan rasa aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung dan tetap menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang datang mengikuti kegiatan vaksinasi Dosis II, untuk memperhatikan disiplin Protokol Kesehatan, “Imbuhnya.
Kapolsek Mancak berharap bahwa dengan gencarnya pelaksanaan kegiatan vaksinasi di wilayah Kecamatan Mancak, semakin mempercepat terciptanya Herd Immunity/kekebalan kelompok di tengah masyarakat, guna mendukung program Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Mancak, ”Pungkasnya.
0 Komentar