Polresta Tangerang Distribusikan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung



Polresta Tangerang Polda Banten menyalurkan Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), Senin (20/9/2021). Kegiatan pemberian bantuan dilaksanakan di Aula Gedung Presisi Polresta Tangerang.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, bantuan diberikan secara simbolis kepada 10 pedagang kaki lima dan pemilik usaha warung. Penerima manfaat bantuan, kata Wahyu, telah melalui proses validasi sehingga dipastikan, penerima bantuan belum pernah menerima bantuan sebelumnya.


"Juga sudah diverifikasi bahwa penerima benar PKL dan pemilik warung," kata Wahyu.


Wahyu melanjutkan, secara keseluruhan di wilayah hukum Polresta Tangerang, terdapat 244 pedagang kaki lima dan pemilik warung yang mendapat bantuan. Pemberian bantuan, lanjut Wahyu, adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat pada situasi pandemi Covid-19.


"Ini adalah upaya dan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Segmen pelaku PKL dan warung diberi bantuan guna mendorong pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," tutur Wahyu.


Wahyu berharap, bantuan yang diberikan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha PKL dan warung. Juga berharap, bantuan yang diberikan dapat berdampak terhadap pulihnya ekonomi masyarakat.


Pada kesempatan itu, Wahyu juga mengingatkan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Juga mengajak masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi untuk memiliki kekebalan tubuh sehingga membentuk herd immunity.


"Gunakan bantuan dengan sebaik-baiknya dan tetap disiplin protokol kesehatan. Serta mendukung program vaksinasi," terangnya.


Pada kegiatan itu, Wahyu didampingi Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela dan Kepala Seksie Keuangan Polresta Tangerang Ipda Yoffy Trinova, juga para anggota Bhabinkamtibmas yang dipimpin Kanit Tibmas Satbinamas Polresta Tangerang Iptu Hambali.

Baca Juga Berita Tentang Polres Cilegon 

Posting Komentar

0 Komentar