Dorong Kemandirian Warga Cegah Narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten Canangkan Kampung Tangguh Narkoba



Kota Serang - Sebagai komitmen untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten melakukan Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di kampung

sukadiri,

kelurahan kasunyatan

kecamatan kasemen kota serang, Rabu (25/8/2021).


Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Banten yang diwakili Asda 1 Septo Kalnadi, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, Ketua Dprd Provinsi Banten Andra Soni, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Forkompinda Provinsi Banten,  ulama, tokoh masyarakat, para penggiat Anti Narkoba


Pencanangan kampung tangguh anti narkoba ini ditandai dengan Menekan tab/fiPad pencanangan kampung tangguh anti narkoba dan Pemasangan ban lengan kepada satgas dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba


Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, Menyampaikan dalam rangka untuk mendorong adanya sinergitas antar para pihak memberantas peredaran Narkoba, pada tanggal 28 februari 2020 bapak presiden telah menetapkan instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) Tahun 2020–2024.


"Kami sangat mendukung Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Untuk menghadapi kondisi ancaman narkoba, mari satukan visi dalam rangka ciptakan indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. satukan misi kita untuk secara bersama seluruh komponen masyarakat lainnya (intansi pemerintah, swasta, badan usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat/ komunitas," ujar Hendri Marpaung


Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari menyampaikan bahwa dalam

Pencanganan

Kampung

Tangguh

Narkoba, Polda Banten tidak

dapat bekerja sendiri tetapi memerlukan sinergi

dengan seluruh

instansi terkait

bersama

komponen masyarakat untuk berperan aktif

dalam

menjalankan

berbagai

program

atau

kegiatan, sehingga

“kampung tangguh narkoba menuju kampung

bebas narkoba” dapat terwujud.


"Di beberapa daerah khususnya Provinsi Banten merupakan wilayah yang menjadi jalur

rawan untuk lalu lintas peredaran narkoba

antar Provinsi di indonesia. tak hanya sebagai

jalur peredaran, Banten juga masih rentan

sebagai tempat transit dan produksi. para

pengedar memanfaatkan berbagai cara untuk  meloloskan barang haram tersebut melalui

 wilayah banten. para pengedar ini memanfaatkan,"Kata Ery Nursatari.


Ery Nursatari berpesan untuk selalu meningkatkan pengawasan masuknya peredaran narkoba pada jalur darat dan perlintasan di pesisir pantai wilayah hukum polda banten baik dari sumatera-jawa maupun sebaliknya


"Pandemi covid-19 yang masih terjadi di indonesia

secara masif untuk menyelundupkan narkoba, saat ini mereka banyak menggunakan jalur darat 

dan laut dengan modus diselundupkan saat pengiriman logistik untuk penanganan covid-19, tak hanya itu, mereka juga kerap gunakan modus

ekspedisi

untuk

mengelabui petugas.

data pengungkapan kasus peredaran narkoba periode bulan januari 

sampai dengan juli 2021 sebanyak 474 kasus, selesai sebanyak 428 kasus dan pelaku yang ditahan sebanyak 624 orang 

tersangka, "Ujar Ery Nursatari.


Terakhir Ery Nursatari menegaskan untuk semua pihak haru memberikan edukasi dan sosialisasikan kampanye 

anti narkoba melalui  pembinaan dan penyuluhan (BINLUH) langsung terhadap masyarakat, pemasangan slogan-slogan anti narkoba melalui banner,

poster dengan melibatkan peran media sosial sebagai sarana

masyarakat untuk saling mengingatkan agar

tidak

terjerumus

menggunakan atau

menyalahgunakan narkoba (Am/Bidhumas)

Posting Komentar

0 Komentar