Cegah Covid-19, Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten Lakukan Penyemprotan Disinfektan

 


Kota Serang - Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di rumah warga di Komplek Makmur Jaya Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Kota Serang. Senin (16/8/2021).


Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 d daerah hukum Polsek Taktakan.


"Hari ini, Polsek Taktakan melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan,"kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudi, SH.


Sasarannya, kata AKP Tohirudin, adalah Rumah Warga dan Lingkungan Komplek Makmur Jaya.


"Tujuannya untuk Mencegah penyebaran Covid 19 Khususnya di daerah hukum Polsek Taktakan," terangnya.

 

"Kehadiran Petugas Kepolisian dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan adalah wujud kedekatan kepada masyarakat dan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat," ujar Kapolsek. (TP/HUMAS).

Posting Komentar

0 Komentar