Cilegon - Polres Cilegon berhasil mengamankan tujuh orang yang di duga akan melaksanakan balap liar di jalan protokol. Minggu (14/3/2021)
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk.SH mengatakan pihaknya menerima keluhan warga terhadap aksi balap liar pada malam hari, serta aksi para remaja itu mengganggu pengguna jalan di jalur protokol
"Kami mengamankan 7 orang, dari ketujuh orang tersebut berinisial RI, FA, SH, AS, FX, NS, ML (tiga) Orang dengan barang Bukti R2 8 (delapan) unit dan R4 1(satu) unit," Ungkapnya AKBP Sigit
Ia menambahkan dari ketujuh orang tersebut tiga di antaranya diperiksa anggota Satnarkoba Polres Cilegon dan dari hasil pemeriksaan anggota Satresnarkoba dari ketiga orang tersebut satu orang dinyatakan positif amphetamin (sabu), berinisial FX dan selanjutnya yang bersangkutan di minta keterangan oleh Satresnarkoba
"Satu orang berininsial FX saat pemeriksaan dinyatakan posotif (Sabu). Dan dua orang NS, ML masih dalam pemeriksaan," Jelasnya AKBP Sigit
Kapolres Cilegon menuturkan kepada orang tua agar selalu mengawasi putra putrinya untuk tidak terlibat dengan permasalahan hukum
"Kepekaan orang tua merupakan cara ampuh mencegah anak dari salah pergaulan. terjebaknya anak dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada anak berhadapan dengan hukum (ABH) bisa saja diakibatkan karena kurangnya perhatian orang tua dan keluarga,” Tuturnya
Oleh karena itu, Ia menghimbau kepada orang tua agar benar-benar memperhatikan anaknya saat berada dilingkungan keluarga agar terhindar dari pergaulan yang salah.
“Peran orang tua dalam memperhatikan anaknya sangat menentukan kondisi anak. sesibuk apapun pekerjaan orang tua, jangan pernah teledor dalam memperhatikan anak, agar tak salah bergaul,” himbaunya
0 Komentar