Dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 klaster Pendemo, Polres Cilegon membagikan Masker dan memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Massa Pendemo secara humanis, Baik dari Buruh Kota Cilegon Maupun Mahasiswa Kota Cilegon yang melaksanakan Unjuk Rasa Tolak UU Omnibuslaw didepan Pemkot Cilegon, Selasa, 20/10/2020.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH mengatakan bahwa hari ini beberapa Personel Polres Cilegon telah kami berikan Tugas Sebagai Pemberi Himbauan Protokol Kesehatan dan membagikan Masker kepada Massa Pendemo, tak Hanya Personel, PJU seperti Wakapolres Cilegon, Kabagops dan Para Kapolsek yang hadir juga ikut membagikan Masker.
Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Cilegon, Tidak hanya Kapolres Saja bahkan seluruh personel harus bisa memberikan contoh kepada massa pendemo Selalu mentaati Protokol Kesehatan apabila tidak dapat menghindari Kerumunan setidaknya Kami Himbau Selalu Pakai Masker dan Membawa Handsanitizer. Tutup AKBP Sigit.
Paursubbaghumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH menambahkan bahwasanya kami Dari Polres Cilegon tidak akan pernah Bosan untuk memberikan Himbauan Protokol Kesehatan seperti Perintah Bapak Kapolres Cilegon, kegiatan ini juga berguna kepada kesehatan Kita Bersama baik Masa Pendemo, Polisi dan rekan Media yang meliput dilapangan. (SGT/HMS)
0 Komentar