Serang - Dalam rangka untuk menindak lanjuti Inpres No 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19 Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten) Irjen Pol Drs Fiandar memerintahkan Karo Sdm Kabid Propam dan Kabiddokkes Sesuai dengan arahan dan Perintah Waka Polri dalam pendisiplinan Protokol Kesehatan di Lingkungan Polda Banten dan Polres Jajaran.
Karo Sdm Polda Banten Kombes Pol Tommy Wibisono,S.I.K merespon Perintah Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar dengan menggelar rapat internal yang dihadiri oleh Kabid Propam, Kabid dokkes dan Kabid Humas guna merumuskan Standar Operasional Prosedur Pendisiplinan serta Pemberlakuan Protokol Kesehatan di Lingkungan Polda Banten dan Polres Jajaran selasa (18/08/20)
Tommy wibisono menyatakan bahwa Personel dan Tamu yang akan masuk Polda, Polres dan Polsek Jajaran nanti nya akan di berlakukan pengecekan suhu badan selama 1 x 24 Jam oleh petugas gabungan dari Bid Propam, Bid Dokkes dan Yanma.
"tempat-tempat Pelayanan masyarakat Provos juga akan mengawasi penerapan Protokol Kesehatan ini, " Ujar Tommy wibisono
Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten menyampaikan bahwa Polda Banten telah menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020 dan perintah Waka Polri pada seluruh Polda jajaran bahwa Polri beri dukungan pada pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, bersama-sama TNI menggiatkan Patroli protokol kesehatan, nelakukan pembinaan masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 dan efektifkan gakkum terhadap pelanggaran protokol kesehatan,ujar Edy Sumardi (Bid Humas).
Label
Popular
-
Kapolri beri Nasihat ke Taruna Akpol: Jangan Lupa Tolong, Maaf, Terima KasihKapolri Jenderal Pol Idham Azis menghadiri wisuda taruna dan taruni Akademi Kepolisian pada 3 J…
-
Sambut New Normal Sabhara Polres Cilegon kembali lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sepanjang Jalan protokolPolres Cilegon - Dalam menyongsong situasi New Normal satuan Sabhara Polres Cilegon melakukan hi…
-
Warga Cilegon Akan Didenda Rp150 Ribu, Langgar Protokol KesehatanCilegon - Pemerintah Kota Cilegon berencana mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait …
-
Melebihi Jam, Polisi Bubarkan Aksi Demo Mahasiswa Di Serang BantenSERANG - Personel Polda Banten bubarkan secara paksa aksi demo mahasiswa di depan Kampus UIN Serang…
-
Satnarkoba Polres Cilegon ungkap kasus Pengedar Narkoba Jenis SabuPolres Cilegon - Sat narkoba Polres Cilegon berhasil ungkap kasus pengedar narkoba Jenis sabu-s…
Post a Comment
Post a Comment