BANTEN - Ditbinmas Polda Banten melakukan pengecekan kesiapan menjelang launching Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya di Wilayah Hukum Polda Banten.
Pengecekan kali ini dilakukan di 4 Daerah di wilayah hukum Polda Banten, yaitu di wilayah hukum Polres Serang ada di Desa Nambo ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, di wilayah hukum Polres Cilegon ada Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, di wilayah hukum Polres Pandeglang ada Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang dan di wilayah hukum Polres Lebak ada Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya ini di buat dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin Produktif, dan juga untuk menghadapi penerapan New Normal.
"Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya ini merupakan bentuk implementasi dari tema Hari Bhayangkara yang ke 74, dimana dengan program Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin Produktif. Dan juga dengan adanya Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya ini dapat mencegah penyebaran covid-19 di era New Normal," kata Fiandar.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi menambahkan menjelang launching Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya di wilayah hukum Polda Banten, personel Ditbinmas Polda Banten melakukan pengecekan.
"Tadi personel Ditbinmas Polda Banten sudah meninjau kesiapan Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya di masing-masing Polres jajaran Polda Banten. Dan juga sudah meninjau kelengkapan sarana dan prasana yang ada di dalam Desa tersebut guna menunjang pembentukan Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya ini," ujar Riki Yanuarfi. Selasa, (07/07/2020).
Riki Yanuarfi menambahkan personel Ditbinmas Polda Banten juga mengecek penerapan protokol kesehatan yang ada di Desa tersebut.
"Tidak hanya meninjau sarana dan prasarananya saja, kita juga mengecek penerapan protokol kesehatan dan penerapan New Normal Life atau Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) masyarakat Desa di masing-masing wilayah guna dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19," tambah Riki Yanuarfi.
"Dan menjadikan Desa tersebut menjadi Desa yang tangguh, ketangguhan Desa tersebut meliputi, Tangguh Sosial Ekonomi, Tangguh Kesehatan Jasmani dan Rohani, Tangguh Keamanan, Tangguh Informasi dan Kreativitas dan Tangguh Pangan," lanjut Riki Yanuarfi.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah.
"Buat masyarakat di wilayah hukum Polda Banten, mari sama-sama kita dukung program pemerintah tentang Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya ini, semoga dengan membentuk Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya tersebut dapat mencegah penyebaran virus Corona di era New Normal" ujar Edy Sumardi.
0 Komentar