Satlantas Polres Cilegon Sosialisasikan mekanisme penerbitan BPKB




Polres Cilegon – Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai upaya memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kegiatan berlangsung di Pusat Pelayanan Terpadu Polres Cilegon, Rabu (14/1/2025).


Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan bahwa Polantas Menyapa merupakan salah satu program pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan polisi lalu lintas dengan masyarakat, sekaligus memastikan setiap pemohon memahami prosedur administrasi secara benar. Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan tahapan penerbitan BPKB mulai dari persyaratan dokumen, alur proses, hingga waktu penyelesaian.


Menurutnya, edukasi semacam ini penting diberikan agar masyarakat terhindar dari kesalahan administrasi maupun potensi calo yang memanfaatkan ketidaktahuan pemohon. Dengan pelayanan yang terbuka dan informatif, diharapkan seluruh proses dapat berjalan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.


Selain memberikan penjelasan, petugas juga melayani tanya jawab langsung dengan para pemohon yang hadir. Sejumlah warga mengapresiasi program tersebut karena dinilai membantu dan mempermudah pemahaman mengenai proses yang harus ditempuh.


Kasat Lantas menambahkan bahwa kegiatan Polantas Menyapa akan terus rutin dilaksanakan, baik di Pusat Pelayanan Terpadu maupun di berbagai titik layanan lainnya, sebagai bentuk komitmen Polres Cilegon dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan profesional.


Dengan adanya edukasi mekanisme penerbitan BPKB ini, Polres Cilegon berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik percaloan.




Posting Komentar

0 Komentar