Satlantas Polres Cilegon Sosialisasikan Aplikasi SIM dan Pengisian IKM melalui Program Polantas Menyapa



Cilegon – Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan kali ini difokuskan pada sosialisasi aplikasi pelayanan SIM serta edukasi pengisian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada warga. Kegiatan berlangsung pada Selasa (6/1/2026).


Pelaksanaan Polantas Menyapa dilakukan di lokasi pelayanan publik dan pusat aktivitas masyarakat, dengan sasaran para pemohon SIM serta pengguna layanan kepolisian. Personel Satlantas Polres Cilegon memberikan penjelasan langsung terkait pemanfaatan aplikasi pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, pendaftaran, serta proses administrasi secara transparan dan efisien.


Selain sosialisasi aplikasi SIM, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengisian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai sarana evaluasi pelayanan publik. Melalui IKM, masyarakat dapat menyampaikan penilaian, masukan, dan saran secara objektif terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Cilegon dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, modern, dan humanis. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kemudahan layanan berbasis digital serta turut berperan aktif dalam peningkatan mutu pelayanan kepolisian.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Cilegon berharap terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik. Polantas Menyapa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


Posting Komentar

0 Komentar