Satlantas Polres Cilegon Gelar Program Polantas Menyapa, Bagikan Leaflet Edukasi BPKB di Samsat Cilegon



Cilegon – Satlantas Polres Cilegon kembali melaksanakan program Polantas Menyapa sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan kali ini berlangsung di Samsat Cilegon dengan fokus memberikan pemahaman kepada para wajib pajak mengenai mekanisme, fungsi, serta prosedur penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kegiatan dilakukan pada Sabtu, 6 Desember 2025.


Melalui program ini, personel Satlantas membagikan leaflet atau brosur berisi informasi lengkap terkait tata cara pengajuan BPKB, persyaratan dokumen, waktu pelayanan, mekanisme perpanjangan, serta langkah-langkah yang harus ditempuh apabila terjadi kehilangan atau kerusakan BPKB. Edukasi diberikan secara langsung dan humanis kepada para pengunjung Samsat, sehingga masyarakat dapat memahami proses dengan lebih jelas dan terarah.


Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan menjelaskan bahwa pembagian leaflet ini bukan sekadar memberikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Polres Cilegon untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan yang mudah dipahami. Dengan sosialisasi ini, Satlantas berharap masyarakat dapat terhindar dari kesalahan prosedur, calo, maupun kendala administratif yang sering muncul karena kurangnya pengetahuan.


Selain membagikan brosur, personel Satlantas juga memanfaatkan momentum Polantas Menyapa untuk berdialog dengan masyarakat, menjawab pertanyaan seputar pelayanan registrasi identifikasi (Regident), serta memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga dan menyimpan BPKB dengan baik sebagai dokumen kepemilikan resmi kendaraan.


Kegiatan berjalan dengan lancar dan disambut positif oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan sosialisasi yang ringkas dan mudah dipahami. Satlantas Polres Cilegon menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.


Posting Komentar

0 Komentar