Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cilegon Edukasi Masyarakat Lewat Pembagian Brosur STNK





Cilegon – Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai bentuk pelayanan edukatif kepada masyarakat. Kegiatan ini diisi dengan pembagian leaflet dan brosur informasi seputar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pengguna jalan dan masyarakat, Selasa (23/12/2025).


Pelaksanaan kegiatan berlangsung di sejumlah titik pelayanan dan kawasan yang ramai dilalui masyarakat. Personel Satlantas Polres Cilegon memberikan penjelasan secara langsung mengenai fungsi STNK, masa berlaku, kewajiban pengesahan tahunan, serta prosedur pengurusan dan perpanjangan STNK sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa, petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa STNK saat berkendara, memastikan dokumen kendaraan dalam kondisi sah dan aktif, serta menghindari praktik percaloan dengan mengurus administrasi kendaraan melalui jalur resmi.


Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


“Kami berharap melalui pembagian brosur dan sosialisasi langsung ini, masyarakat semakin memahami pentingnya STNK dan tertib administrasi kendaraan, sehingga dapat mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan melalui pendekatan humanis dan edukatif ini, hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Cilegon terus meningkat. 


Posting Komentar

0 Komentar