Cilegon – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai upaya memberikan pelayanan humanis sekaligus edukasi kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan digelar di Kantor Samsat Cilegon dengan fokus sosialisasi terkait pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan, seperti proses balik nama, mutasi, maupun penerbitan BPKB baru. Personel Satlantas hadir langsung untuk memberikan penjelasan dan pendampingan terkait tahapan pelayanan BPKB agar masyarakat lebih memahami prosedurnya.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, menyampaikan bahwa edukasi mengenai BPKB sangat penting, mengingat dokumen ini merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor dan sering kali belum sepenuhnya dipahami oleh pemilik kendaraan.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai pengurusan BPKB. Mulai dari persyaratan, alur pelayanan, hingga mekanisme pengambilan dokumen, semuanya kami jelaskan secara terbuka,” ujar AKP Ridwan.
Ia juga menegaskan komitmen Satlantas Polres Cilegon untuk terus mendorong layanan kepolisian yang bersih dan transparan. Karena itu, masyarakat diimbau agar memanfaatkan layanan resmi dan menghindari percaloan yang merugikan.
“Pengurusan BPKB tidak perlu melalui pihak ketiga. Semua layanan di Samsat telah dibuat mudah, jelas, dan transparan. Kami mendorong masyarakat untuk mengurusnya sendiri sesuai prosedur,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut membagikan leaflet berisi panduan singkat mengenai pentingnya BPKB, tata cara pengurusan jika dokumen hilang, serta imbauan agar warga lebih tertib dalam administrasi kendaraan.
Warga yang hadir di Samsat Cilegon menyatakan apresiasi terhadap kegiatan ini karena merasa terbantu oleh penjelasan langsung dari petugas kepolisian yang komunikatif dan ramah.
AKP Ridwan menegaskan bahwa program Polantas Menyapa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi pelayanan publik sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan Polri.
“Kami ingin memastikan Polantas hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang memberikan layanan, edukasi, dan solusi. Dengan pemahaman administrasi yang baik, kita dapat mewujudkan masyarakat yang tertib dan sadar hukum,” tutupnya.

0 Komentar