Cilegon – Satlantas Polres Cilegon Polda Banten kembali melaksanakan program Polantas Menyapa yang kali ini difokuskan pada kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kegiatan berlangsung di Kantor Samsat Cilegon pada Sabtu, 22/11/2025.
Program Polantas Menyapa merupakan bentuk pelayanan publik yang proaktif, di mana personel Satuan Lalu Lintas turun langsung memberikan informasi, pendampingan, serta sosialisasi agar masyarakat lebih memahami tata cara pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan mengenai prosedur penerbitan STNK, mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi data, pemeriksaan fisik kendaraan, hingga proses pembayaran pajak dan pengesahan. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya ketertiban administrasi kendaraan guna mendukung terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Cilegon.
Petugas turut mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengesahan STNK tahunan tepat waktu, memanfaatkan layanan resmi Samsat, serta menghindari perantara atau calo yang berpotensi merugikan.
Kegiatan Polantas Menyapa ini disambut positif oleh para wajib pajak yang datang ke Samsat Cilegon. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya edukasi langsung, terutama bagi yang baru pertama kali melakukan proses administrasi kendaraan.
Satlantas Polres Cilegon menyampaikan bahwa program ini akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan publik serta membangun kedekatan polisi dengan masyarakat melalui edukasi yang mudah dipahami.

0 Komentar