Mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan di samsat Cilegon

 



Cilegon – Satlantas Polres Cilegon Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai bentuk pelayanan edukatif kepada masyarakat. Kegiatan kali ini difokuskan pada edukasi mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat, yang berlangsung di kawasan pelayanan publik Kota Cilegon, Sabtu (17/1/2026).




Melalui kegiatan Polantas Menyapa, personel Satlantas Polres Cilegon memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai tahapan, persyaratan, serta alur penerbitan STNK, baik untuk kendaraan baru maupun perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga proses administrasi kendaraan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.




Kasat Lantas Polres Cilegon menyampaikan bahwa masih ditemukan masyarakat yang belum memahami mekanisme penerbitan STNK secara benar, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi atau ketergantungan pada jasa calo. Oleh karena itu, Satlantas hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman yang jelas dan mudah dipahami.




Selain sosialisasi mekanisme STNK, personel Polantas juga mengingatkan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan sebagai bagian dari keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu membawa STNK yang sah, memastikan masa berlaku pajak kendaraan, serta melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara di jalan raya.




Kegiatan Polantas Menyapa ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga merasa terbantu dengan penjelasan langsung dari petugas, sekaligus dapat bertanya terkait kendala yang sering dihadapi dalam pengurusan STNK.




Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis, edukatif, dan transparan, sejalan dengan upaya mewujudkan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Cilegon.



Posting Komentar

0 Komentar