Cilegon – Satlantas Polres Cilegon kembali melaksanakan program Polantas Menyapa sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan polisi lalu lintas dengan masyarakat. Kegiatan kali ini difokuskan pada pelayanan praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Cilegon, Kamis (20/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pendampingan langsung kepada para pemohon, khususnya yang akan mengikuti ujian praktek SIM. Mulai dari memberikan pengarahan, penjelasan mengenai tata cara ujian, hingga demonstrasi teknik berkendara yang benar diberikan secara humanis agar masyarakat lebih siap menghadapi proses ujian.
Petugas juga melakukan pengecekan kesiapan kendaraan praktek, memastikan seluruh rute dan perlengkapan ujian dalam kondisi aman dan layak digunakan. Edukasi mengenai etika dan keselamatan berkendara turut diberikan sebagai bagian dari pembentukan budaya tertib lalu lintas sejak proses pengurusan SIM.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk komitmen satlantas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon SIM tidak hanya lulus ujian, tetapi juga memahami prinsip dasar keselamatan berkendara. Pendampingan ini diharapkan membantu masyarakat lebih percaya diri sekaligus membangun kesadaran berlalu lintas yang baik,” ujar AKP Ridwan.
Masyarakat yang hadir mengapresiasi pendekatan ramah dan informatif dari petugas, karena dinilai membuat proses praktek menjadi lebih jelas dan tidak menegangkan. Satlantas Polres Cilegon menegaskan bahwa layanan SIM harus diakses dengan mudah, transparan, dan humanis.
Melalui program Polantas Menyapa, satlantas berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya SIM tidak hanya sebagai dokumen hukum, tetapi sebagai bukti kompetensi berkendara yang aman di jalan raya.

0 Komentar