Cilegon - Bhabinkamtibmas Kelurahan Samangraya Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA Budi Setiana bersama Stakeholder terkait, menghadiri sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat Dikelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil pada Pemilukada Tahun 2024,kamis (24/10/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menyampaikan, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, dimana pelaksanaannya harus dengan jujur dan adil sesuai dengan mekanisme regulasi UUD 45 dan Pancasila.
“Dengan sosialisasi ini, masyarakat yang hadir benar-benar bisa membantu panwas terkait temuan-temuan di lapangan,” ungkap Kapolsek Ciwandan.
“Kami akan tetap bersinergi antara Muspika, dan Penyelenggara Pemilukada. Semoga Pilkada Serentak 2024 ini berjalan dengan aman, lancar dan damai,” lanjutnya.
Menurut Kapolsek, pentingnya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif. Tugas pengawasan Pemilu, bukan saja menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu, melainkan tugas bersama dengan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang LUBER Dan JURDIL.
“Kemudian, apa-apa saja yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye Pemilukada. Bagaimana batas-batas yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Termasuk tentang sanksi pelanggaran kampanye Pemilu,” tutupnya.
0 Komentar