Cilegon, Polres Cilegon Polda Banten, Pada hari Selasa, 06 Agustus 2024, Jam 08.30 Wib, Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan sebanyak 11 sepeda motor pada saat melakukan patroli di wilayah rawan balap liar di Kota Cilegon demi Harkamtibmas Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengatakan, “sebanyak 11 sepeda motor tersebut diamankan oleh Satreskrim polres Cilegon pada saat dilakukanya patroli di tempat rawan balap liar di kota Cilegon pada saat ingin melakukan aksi balap liar di Jalan lingkar selatan dan dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Cilegon".
Selain itu, Kasat Reskrim Polres cilegon AKP Syamsul Bahri memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar menjaga keluarganya untuk tidak melakukan Balap Liar yang menggangu kamtibmas di kota cilegon.
“Agar seluruh masyarakat kota cilegon menjaga dan mengingatkan anak atau saudaranya agar tidak melakukan Balap liar dan akan di tindak tegas terukur serta akan dilakukan penilangan apabila melakukan Balap liar di kota cilgeon ,” Tutupnya.
Diberitahukan kepada masyarakat apabila melihat atau mengalami adanya Tindak Pidana Segera laporkan ke call center 110.
0 Komentar