Himbauan pengelola dan pengunjung pantai di wilayah hukum Polsek Cinangka

 


Riauboyznews - Kapolsek Cinangka melalui Bhabinkamtibmas Memberikan himbauan dan membagikan masker kepada setiap pengunjung pantai untuk mencegah penularan viris Corona di wilayah hukum Polsek Cinangka dan tidak menimbjulkan kerumunan. Minggu 14-11-2021


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian S.H MM membenarkan kegiatan personil Polsek Cinangka Untuk memghimbau pengunjung dan pengelola pantai wisata serta membatasi jumlah pengunjung pantai maksimal 25% di masama PPKM Level 2 di wilayah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon serta membagikan masker kepada setiap penggunjung yang tidak memakai masker.


Himbauan rutin dilaksanakan dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid-19 di daerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon terutama di tempat Wisata / umum, menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi potokol kesehatan."ujar kapolsek Cinangka

Posting Komentar

0 Komentar