Jalur Wisata 25% Polres Cilegon Polda Banten Akan Putar Balikan Kendaraan

 

Polres Cilegon Polda Banten menghimbau kepada masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Anyar Cinangka agar tetap mentaati protokol kesehatan dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi dan apabila pengunjung Wisata Pantai mencapai 25% maka Akan dilakukan Putar Balik di Titik Penyekatan Prokes Covid19, Sabtu, 25/9/2021.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan bahwa Satuan lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten akan melaksanakan Pengetatan jalur Wisata Pantai Anyar Cinangka apabila pengunjung pantai mencapai 25%.


Kami menghimbau kepada masyarakat apabila Akan mengunjungi Pantai Anyar Cinangka dapat mencari informasi tentang Kapasitas tempat wisata yang Akan di kunjungi melalui Media Sosial Yang ada wilayah Anyer Cinangka, Medsos @Polres_Cilegon dan silahkan bertanya kepada petugas dilapangan, Karena walaupun pemberlakuan PPKM level 2 Polres Cilegon Polda Banten bersama satgas Covid19 akan terus melakukan pengawasan ketat Protokol Kesehatan. Ujar IPTU Sigit Dermawan.


Kegiatan Pengetatan dan pemutar balikan kendaraan ketika sudah mencapai 25% Pengunjung merupakan bentuk kepedulian Kami Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Banten Khususnya dan di Indonesia umumnya. Tutup IPTU Sigit.

Posting Komentar

0 Komentar