Untuk menekan dan mengendalikan virus covid 19 di masa liburan natal dan tahun baru, polres cilegon mengadakan rapid test di Pelabuhan Merak dan Anyer.
Cilegon - Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Sigit Haryono,SIk SH “ Dalam mengantisipasi lonjakan pengunjung wisatawan yang akan ke pantai dan penyebrangan di pelabuhan merak di masa pandemi covid 19 ini, Polres Cilegon melaksanakan rapid test antigen kepada masyarakat baik wisatawan ke anyer-cinangka maupun para pengguna jasa angkut kapal yang mau menuju ke Sumatra secara gratis ”.ujar Sigit
Kapolres Cilegon mengungkapkan bahwa rapid test antigen tersebut Satgas Covid 19 Pusat telah mengeluarkan Surat edaran nomor 3 Tahun 2020 yang isinya antara lain untuk pemeriksaan rapid antibody dan rapid antigen sifatnya adalah wajib untuk penerbangan, kereta api, keluar masuk pulau Bali, sedangkan untuk penyebrangan merak dan kegiatan masyarakat di anyer sendiri sifatnya himbauan saja.
Polres Cilegon mempunyai komitmen untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan perkembangan Covid 19.
didaerah hukum Polres Cilegon"ujar Sigit
0 Komentar