120 Massa Aksi Buruh Menjalani Rapid Test, 14 Reaktif



Sebanyak 120 buruh yang mengikuti aksi damai di kawasan Cikupa Mas dan Pemkab Tangerang menjali rapid test. Hasilnya 14 buruh dinyatakan reaktif. Demikian disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (8/10/2020).


"120 buruh yang ikut aksi kemarin di-rapid test, hasilnya 14 orang reaktif," kata Ade.


Selanjutnya, 14 buruh yang reaktif diminta untuk melakukan isolasi. Selain itu, manajemen tempat buruh tersebut bekerja pun sudah memberi kebijakan mempekerjakan dari rumah. Selain itu, 14 orang buruh itu juga akan segera menjalani swab test.


Dalam setiap aksi buruh, Ade selalu mengingatkan agar buruh melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu, kata Ade, semata untuk menjaga keselamatan buruh dan masyarakat secama umum. Apalagi di masa pandemi, terang Ade, berkerumun sangat tidak dianjurkan.


"Peserta aksi damai buruh ditemukan ada yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak," ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.


Ade mengimbau, agar buruh dan masyarakat umum benar-benar mempertimbangkan aspek protokol kesehatan sebelum beraktivitas. Sebab, hal demikian merupakan salah satu cara melindungi diri dari potensi penularan Covid-19.


"Kesehatan dan keselamatan utamakan. Silakan beraktivitas tapi protokol kesehatan itu wajib," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar