Cilegon – Satlantas Polres Cilegon kembali melaksanakan program Polantas Menyapa sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Kantor Samsat Cilegon dengan fokus sosialisasi mengenai standar pelayanan yang berlaku di Samsat. Kamis (27/11/2025)
Dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan, kegiatan berlangsung dalam suasana ramah dan interaktif. Petugas menyapa langsung para wajib pajak yang sedang mengurus administrasi kendaraan, sekaligus memberikan penjelasan terkait prosedur layanan, transparansi biaya, serta waktu penyelesaian yang menjadi bagian dari standar pelayanan di Samsat Cilegon.
Melalui kegiatan ini, personel Satlantas memberikan pemahaman bahwa seluruh layanan di Samsat memiliki alur yang jelas mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, pembayaran, hingga pencetakan STNK atau perpanjangan pajak tahunan. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu memastikan proses dilakukan di loket resmi guna menghindari praktik percaloan.
Petugas turut menyampaikan bahwa pelayanan di Samsat Cilegon terus ditingkatkan melalui sistem antrean yang lebih tertata, ruang tunggu yang lebih nyaman, serta peningkatan pelayanan ramah dan cepat sesuai prinsip pelayanan publik yang humanis.
Selain sosialisasi, personel juga membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan maupun keluhan terkait pelayanan. Beberapa warga menyampaikan apresiasi karena merasa lebih memahami proses pengurusan administrasi kendaraan, sekaligus merasa diperhatikan dengan hadirnya petugas yang aktif memberikan informasi.
Program Polantas Menyapa ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengurus administrasi kendaraan sesuai ketentuan, sehingga tercipta pelayanan yang tertib, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari para wajib pajak yang hadir di Samsat Cilegon.

0 Komentar