Cilegon – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan rutin Polantas Menyapa, kali ini dengan fokus sosialisasi peraturan terbaru mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat di Kantor Samsat Cilegon, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut diikuti oleh para wajib pajak dan masyarakat yang datang untuk melakukan pengesahan maupun perpanjangan STNK. Petugas Satlantas hadir secara langsung untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta ketentuan perpanjangan masa berlaku STNK sesuai peraturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.
“Melalui program Polantas Menyapa ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami aturan yang berlaku mengenai STNK, seperti batas waktu pengesahan, kewajiban pajak kendaraan, serta konsekuensi hukum apabila STNK tidak diperpanjang sesuai ketentuan,” ujar AKP Ridwan.
Ia menambahkan bahwa banyak masyarakat belum sepenuhnya memahami prosedur administrasi STNK, terutama terkait sanksi administrasi atau penghapusan data kendaraan apabila STNK tidak diperpanjang selama dua tahun setelah masa berlakunya habis.
“Hal-hal seperti ini penting untuk disosialisasikan agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan karena kurangnya informasi. Kami juga menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kendaraan bermotor harus dilakukan melalui jalur resmi di Samsat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, petugas Satlantas juga membagikan leaflet berisi informasi tentang tata cara pengurusan STNK, jadwal pelayanan, serta kontak pengaduan jika masyarakat menemui kendala dalam proses administrasi. Masyarakat terlihat antusias dan aktif bertanya kepada petugas mengenai prosedur yang benar dan mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor.
AKP Ridwan berharap kegiatan ini dapat membangun kedekatan antara Polantas dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di bidang lalu lintas.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dengan Polantas. Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat lebih disiplin, tertib, dan sadar akan pentingnya administrasi kendaraan bermotor yang sah,” tutupnya.
Kegiatan Polantas Menyapa di Samsat Cilegon berjalan dengan lancar, tertib, dan disambut positif oleh masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan publik yang humanis, cepat, dan transparan.

0 Komentar