Cilegon – Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon Polda Banten kembali melaksanakan program Polantas Menyapa sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, personel Satlantas memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar masyarakat semakin memahami prosedur pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan dilaksanakan dengan metode komunikasi langsung, di mana petugas menyambangi warga serta pengendara yang melintas untuk memberikan penjelasan seputar alur pelayanan STNK, mulai dari perpanjangan tahunan, pengesahan, pembayaran pajak, hingga persyaratan dokumen yang diperlukan.
Melalui program ini, Satlantas Polres Cilegon memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, mudah dipahami, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga mengimbau agar masyarakat melakukan pengurusan STNK melalui layanan resmi guna menghindari potensi penipuan atau calo yang merugikan.
Kegiatan Polantas Menyapa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel.
Satlantas Polres Cilegon akan terus melaksanakan sosialisasi serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

0 Komentar