Satlantas Polres Cilegon Ajak Warga Pahami Pentingnya SIM Melalui Program Polantas Menyapa

 


Cilegon – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon Polda Banten kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait peraturan lalu lintas. Kegiatan kali ini dilaksanakan pada Senin (10/11/2025) di area pelayanan publik dan pusat keramaian Kota Cilegon dengan fokus utama pembagian leaflet tentang pentingnya memiliki dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).


Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa bukan sekadar pembagian brosur, melainkan bentuk pendekatan humanis polisi lalu lintas kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, petugas menyampaikan edukasi seputar tata cara pembuatan dan perpanjangan SIM, pentingnya disiplin berkendara, serta sanksi bagi pengemudi yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.


“Melalui pembagian leaflet ini, kami ingin mengajak masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya memiliki SIM. SIM bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar keselamatan berkendara,” ujar AKP Ridwan .


Selain membagikan leaflet, para petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah melintas dan pengguna kendaraan yang sedang melakukan aktivitas di sekitar lokasi. Petugas memberikan penjelasan praktis mengenai prosedur pembuatan SIM melalui jalur resmi serta mendorong masyarakat untuk menghindari calo atau praktik percaloan yang merugikan.


Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga mengaku terbantu dengan penjelasan petugas, terutama mengenai syarat dan alur penerbitan SIM yang kini semakin mudah dan transparan dengan adanya layanan digital dari Polri.


Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Menurutnya, Polantas Menyapa merupakan program penting dalam memperkuat komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat.


“Kegiatan seperti ini harus terus digelorakan. Masyarakat perlu diedukasi agar semakin tertib dan paham aturan. Upaya preventif jauh lebih baik daripada penindakan,” ungkap AKBP Martua.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, S.H., menambahkan bahwa kegiatan edukatif seperti Polantas Menyapa  juga menjadi sarana membangun citra positif Polri di mata masyarakat. “Kami ingin kehadiran polisi lalu lintas tidak hanya dirasakan saat ada razia atau penindakan, tetapi juga dalam bentuk edukasi, pembinaan, dan pelayanan yang humanis,” tuturnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kota Cilegon terhadap pentingnya memiliki SIM dan tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan di jalan raya.




Posting Komentar

0 Komentar