“Polantas Menyapa”, Sosialisasikan Aplikasi Pelayanan SIM dan Pengisian IKM untuk Pelayanan yang Lebih Transparan



Cilegon – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah, cepat, dan transparan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan program “Polantas Menyapa” di Kantor Satpas SIM Polres Cilegon, Selasa (4/11/2025).


Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Cilegon dalam mendukung program Korlantas Polri guna memperkuat citra polisi lalu lintas yang humanis, terbuka, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa program “Polantas Menyapa” tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi pembuatan SIM, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dengan informasi yang jelas dan transparan. Petugas hadir bukan hanya untuk melayani, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai pengguna layanan,” ujar AKP Ridwan.


Selama kegiatan berlangsung, para petugas aktif memberikan penjelasan kepada pemohon SIM terkait biaya resmi pembuatan SIM, tahapan ujian teori dan praktik, serta estimasi waktu penyelesaian. Sosialisasi ini bertujuan mencegah potensi kesalahpahaman dan praktik pungutan liar di luar ketentuan.


Baur SIM Satlantas Polres Cilegon, Aipda Ana Maolana, menambahkan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan Polri yang Presisi.


“Seluruh biaya pembuatan SIM sudah diatur resmi oleh pemerintah. Kami sampaikan secara langsung agar masyarakat tidak tertipu oleh calo atau informasi yang menyesatkan. Sekarang semuanya bisa diurus sendiri dengan mudah, cepat, dan transparan,” jelasnya.


Selain memberikan pelayanan administrasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas, dalam kegiatan ini Satlantas Polres Cilegon juga melakukan **sosialisasi aplikasi pelayanan SIM** yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dan mendaftar secara daring, serta **pengisian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)** sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.


“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi pelayanan SIM digital yang sudah disiapkan Korlantas Polri. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengatur jadwal ujian, mengetahui biaya resmi, hingga memantau proses pelayanan secara online. Selain itu, pengisian IKM juga sangat penting agar kami bisa terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan ke depan,” tambah AKP Ridwan.


Petugas juga mengajak masyarakat berdialog ringan seputar pentingnya keselamatan di jalan raya, seperti penggunaan helm berstandar SNI, disiplin berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama.


Dengan adanya program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Cilegon berharap terwujud hubungan yang semakin dekat antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan SIM yang profesional, modern, dan berintegritas.


Posting Komentar

0 Komentar