Cilegon – Satlantas Polres Cilegon terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa. Pada Rabu (19/11/2025), personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) melaksanakan kegiatan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Pusat Pelayanan Terpadu Polres Cilegon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan humanis yang mengedepankan pendekatan dialogis, di mana petugas menyapa langsung masyarakat, memberikan informasi terkait tahapan pengurusan BPKB, waktu penyelesaian, hingga mekanisme pengambilan dokumen. Selain itu, petugas juga memastikan seluruh proses berlangsung transparan, cepat, dan tepat sasaran.
Kasat Lantas Polres Cilegon mengatakan bahwa Polantas Menyapa menjadi ruang interaksi yang efektif untuk mendengar masukan masyarakat dan meningkatkan pelayanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan BPKB maupun administrasi kendaraan lainnya harus terus mengikuti prinsip 3S Senyum, Sapa, Salam.
Petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya ketepatan data kendaraan, penggunaan aplikasi digital untuk memantau proses administrasi, serta imbauan agar masyarakat selalu membawa dokumen kendaraan dengan lengkap.
Program ini disambut positif oleh para pemohon BPKB. Mereka menilai pelayanan di Pusat Pelayanan Terpadu semakin jelas dan terarah, dengan petugas yang responsif dan mudah diakses.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Cilegon berharap kehadiran Polantas Menyapa dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya pelayanan lalu lintas yang profesional, modern, dan terpercaya di Kota Cilegon.

0 Komentar