Cilegon – Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon Polda Banten kembali melaksanakan program Polantas Menyapa sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait layanan yang tersedia di Kantor Samsat Cilegon. Kegiatan kali ini berlangsung dengan fokus pembagian brosur informasi layanan kepada para wajib pajak yang datang. Selasa (18/11/2025)
Kegiatan dipimpin oleh personel Satlantas Polres Cilegon yang bertugas di Samsat, di bawah arahan Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ridwan. Program ini dirancang untuk memperkuat komunikasi humanis antara petugas lalu lintas dan masyarakat, sekaligus memastikan informasi terkait pelayanan dapat tersampaikan secara jelas dan mudah dipahami.
Melalui brosur yang dibagikan, masyarakat mendapatkan informasi lengkap mengenai tata cara pengurusan STNK, perpanjangan pajak kendaraan, pelayanan BPKB, hingga jalur pengaduan apabila ditemukan kendala dalam proses pelayanan. Petugas juga memberikan penjelasan singkat kepada warga yang membutuhkan pemahaman lebih lanjut.
Menurut personel yang bertugas, kehadiran Polantas Menyapa di Samsat Cilegon diharapkan dapat membantu masyarakat memahami alur pelayanan sehingga proses pengurusan kendaraan menjadi lebih cepat dan tepat.
“Dengan pembagian brosur ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui informasi dasar pelayanan Samsat sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur atau kebingungan saat mengurus berkas,” ujar salah satu petugas.
Selain membagikan brosur, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, memanfaatkan layanan resmi, serta menghindari penggunaan jasa calo yang berpotensi merugikan.
Satlantas Polres Cilegon berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis melalui berbagai program pendekatan kepada masyarakat, salah satunya melalui Polantas Menyapa yang akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai titik layanan.

0 Komentar