Cilegon – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” yang kali ini difokuskan pada edukasi dan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bertempat di Pusat Pelayanan Terpadu Polres Cilegon, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut menjadi ajang interaktif antara petugas Satlantas dan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor. Dalam kegiatan itu, petugas memberikan penjelasan mengenai alur penerbitan dan pengambilan BPKB, dokumen yang harus dilengkapi, serta pentingnya menjaga keaslian dokumen kendaraan.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk pelayanan humanis dan proaktif Polri dalam memberikan informasi serta solusi bagi masyarakat yang membutuhkan kejelasan terkait pelayanan lalu lintas.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin masyarakat lebih memahami prosedur pelayanan BPKB, sehingga tidak perlu bingung atau bahkan terjebak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua proses sudah dibuat transparan dan mudah diakses di Pusat Pelayanan Terpadu Polres Cilegon,” ujar AKP Ridwan
Selain memberikan edukasi, petugas Satlantas juga membagikan leaflet berisi informasi tentang mekanisme penerbitan BPKB baru, perpanjangan, dan penggantian karena rusak atau hilang. Warga pun antusias mengikuti penjelasan yang disampaikan secara komunikatif dan disertai tanya jawab langsung.
“Pelayanan BPKB saat ini sudah terintegrasi secara digital dan diawasi ketat untuk memastikan akurasi data kendaraan serta perlindungan hukum bagi pemiliknya. Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan resmi ini agar lebih aman dan nyaman,” tambah AKP Ridwan
Kegiatan Polantas Menyapa ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Cilegon dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan sesuai semangat Polri Presisi. Melalui pendekatan dialogis seperti ini, diharapkan terjalin kedekatan antara Polantas dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Cilegon.

0 Komentar