Cilegon - Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.IK., M.Si., memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan Strong Point pengaturan lalu lintas. Hal ini bertujuan agar anggota polisi hadir di tengah-tengah masyarakat guna menciptakan dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Selasa (12/08/2024)
Dengan kehadiran polisi yang aktif di titik-titik strategis, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Target capaian dari perintah AKBP Kemas Indra Natanegara dalam melaksanakan Strong Point pengaturan lalu lintas kemungkinan meliputi beberapa hal berikut yang pertama Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas):* Memastikan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam aktivitas sehari-hari, terutama di area-area dengan potensi gangguan keamanan. Kedua Mengurangi Kecelakaan Lalu Lintas:* Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang efektif, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Cilegon dapat berkurang secara signifikan. Ketiga Mencegah Pelanggaran Hukum:* Kehadiran polisi di titik-titik strategis diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya. Keempat Meningkatkan Kepercayaan Publik:* Dengan polisi yang aktif di lapangan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dapat meningkat. Kelima Respons Cepat terhadap Situasi Darurat:* Menempatkan anggota di lokasi-lokasi yang rawan juga memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap kejadian darurat.
Target ini mendukung visi kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Cilegon.
0 Komentar