Polsek Purwakarta Polres Cilegon Lakukan Razia Miras di wilayah



POLRES CILEGON Polda Banten.- Polsek Purwakarta Polres Cilegon di Personil Piket Melaksanakan Kegiatan Razia Miras(Minuman al kohol) yang selama ini Meresahkan di Lingkungan yang sering di keluhan dan Menyasar ke Tempat Tokoh Jamu dan Warem yang berada di Wilayah Hukum Polsek Purwakarta dan Di Temukan Minuman Beralkohol yang di mana Perda Cilegon sudah Melarang untuk Penjualan Miras tersebut,Senin.(03/06/2024).


Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H.iwan Sofiyan mengatakan Kegiatan Razia Penyakit Masyarakat sudah sering di Lakukan Oleh UNIT Reskrim Bersama Personil yang sedang Melaksanakan Tugas yang menyasar ke Tempat Tempat yang di mana di sinyalir Menjual Minuman beralkohol.


Unit Reskrim dan Personil Piket Polsek Purwakarta Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Razia Miras yang sering di bilang Masyarakat Penyakit Masyarakat Merupakan Laporan Dari Masyarakat bahwa seringnya terjadi Selisih paham Antar pemuda Yang di sinyalir Pemuda di Temukan Bekas Minum minuman Beralkohol maka dari Itu Kepolisian Gencar Razia Minuman Beralkohol yang di aman sering di Jual Di tempat Tempat penjual Jamu yang di Pinggir jalan dan Cafe Warem,dalam pelaksanaan Razia Miras Personil dapat Mengamankan Belasan Botol Minuman Beralkohol dan Memberikan Memberikan Surat Pernyataan kepada Masyarakat/Pemilik kios Minuman yang menjual Minuman Beralkohol tersebut

Posting Komentar

0 Komentar