Cilegon - Guna menekan Penyakit masyarakat dalam Hal ini Minuman keras Polsek Ciwandan Melaksanakan Kegiatan Operasi Miras Disalah satu Toko Jamu yang Berada di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Senin (21/03/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL Rifki Seftrian Yusuf,S.I.K,M.H Membenarkan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 pukul 20.30 wib dilaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras di daerah hukum Polsek Ciwandan.
Dasar pelaksanaan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras adalah atensi dari Kapolres Cilegon agar melaksanakan razia minuman keras, ungkapnya.
Adapun lokasi / tempat yg menjadi sasaran operasi Penyakit masyarakat adalah warung jamu Milik saudara Aris Ispandi lingkungan Penauan Kelurahan Kubangsari kecamatan ciwandan Kota Cilegon.
Dan untuk hasil dari operasi Penyakit masyarakat ini sebanyak 25 botol miras berbagai merek Yang terdapat dari 1 Warung Jamu Milik Saudara Martius Sebagai berikut :
1). 11 Botol Besar Anggur gingseng
2). 6 Botol Kecil Anker Bir
3). 4 Botol kecil Anggur kolesom
4). 3 Botol kecil Bir hitam Guinness
5). 1 Botol merk arek
Kegiatan selesai jam 23.00 wib, untuk barang bukti hasil razia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ciwandan untuk pemilik minuman diberikan Surat berupa STP ( surat tanda penerimaan ), jelasnya.
Kapolsek Ciwandan Berharap melalui kegiatan tersebut dapat menekan penyakit masyarakat dalam hal ini peredaran minuman keras sehingga mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif, tutupnya.
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon