Cilegon* ~ Guna menghindari budaya dan jeratan pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan terhadap masyarakat, salah satu upaya personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten yaitu dengan mengedukasi para staff Pemerintahan Desa binaan untuk menciptakan dan memelihara kondisi lingkungan pekerjaan yang sehat dan bersih dari praktek - praktek pungli. Selasa (22/03/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, S.Sos, M.Ip., di tempat terpisah menjelaskan bahwa sebagai upaya dalam mengedukasi dan mengajak para staff Pemerintahan Desa untuk tidak terjebak dengan praktek pungutan liar, melalui peran para personel Bhabinkamtibmas di Desa binaannya untuk memberikan pemahaman hukum yang utuh terkait pungutan liar (Pungli).
Seperti yang dilaksanakan oleh BRIPKA Eko Gunawam Supriyadi, SH., sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Sigedong, dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, pada hari Senin (21/03) menyambangi kantor Desa Sigedong, berupaya membangun komunikasi dan dialogis bersama staff pemerintahan Desa guna memberikan edukasi serta himbauan untuk tidak membiasakan diri dalam pelayanan terhadap warga masyarakat mengutip pungutan liar (Pungli), karena perbuatan tersebut akan berakibat sanksi pidana.
Ayo budayakan *“biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasanya”*, segera laporkan dan koordinasi dengan personel Bhabinkamtibmas jika ada dan melihat praktek pungutan liar (Pungli) untuk bisa ditindaklanjuti, atau langsung menghubungi nomor layanan pengaduan yang sudah tercantum, keselamatan dan kerahasiaan pelapor juga akan dijamin dan tidak akan di buka di ruang publik, “Ungkap Eko Gunawan Supriyadi.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap melalui edukasi dari para personel Bhabinkamtibmas tersebut bisa mengajak para staff pemerintahan Desa binaannya untuk katakan tidak pada budaya pungutan liar dalam bentuk apapun, terutama dalam pelayanan terhadap warga masyarakat, bahwa pemberi maupun penerima suap, semua bisa kena sanksi pidana... *Waspada Pungli Berujung Jeruji Besi* , “Tegasnya.
*(YD~News)*
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon