Pada hari Selasa 22 Maret 2022, jam 08.30 wib di wilayah hukum Polsek Cilegon telah dilaksanakan Pendisiplinan Protokol kesehatan berikan himbauan pengguna jalan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 varian baru omicron dengan penanggung jawab kegiatan Pawas Polsek Cilegon IPDA M.Jaeni.R
Kegiatan himbauan atau woro-woro dan pelaksanaan patroli pengguna jalan.
Pawas Polsek Cilegon bersama dengan anggota yang melaksanakan dinas langsung memberikan himbauan kepada para pelaku usaha, masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi aturan pemerintah, serta memberikan himbauan agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan ungkap Rojak.
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon