Cilegon | Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan antisipasi terjadinya C3 (curanmor, curat dan curas) dan membubarkan kerumunan serta membagikan masker guna mencegah penyebaran covid-19 terutama di wilayah hukum Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten, Minggu (06/03/2022).
Pada kesempatan ini Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon IPTU Suhel,SH menyampaikan bahwa dalam meningkatkan pelayanan polri kepada masyarakat polsek Cibeber melakukan operasi imbangan C3 dan menerapkan peraturan Imendagri No.10 tahun 2022 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat di PPKM level 3*.
"Adapun tujuan pelaksanaan giat ini guna menghadirkan polri ditengah-tengah masyarakat, sehingga masyarakat merasakan terayomi, tutur Suhel
Dalam giat tersebut petugas berpatroli di Sekitaran area bunderan Perumnas cibeber dan menegur orang-orang yang tidak menerapkan Prokes (tidak pakai masker) , membagikan masker dan menghimbau untuk membubarkan diri agar tidak menimbulkan kerumunan di wilayah tersebut, tutupnya.
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon