Cilegon ~ Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK, S.H melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon IPTU SUHEL ,SH bahwa berdasarkan hasil Anev bulanan Polres Cilegon kejadian curas, curat dan curanmor (3C), Minggu (20/03/2022).
Hal ini tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kapolsek Cibeber dengan memerintahkan personil Polsek Cibeber untuk laksanakan patroli dialogis kewilayahan pada Jam Rawan sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas akan bahaya 3C( Curat,Curas,Curanmor), terutama di wilayah pemukiman yang berada di wilayah hukum Polsek Cibeber, ujar Suhel
Menurut andi selaku Petugas security perumahan di wilayah tersebut sangat terbantu dengan adanya patroli dari pihak kepolisian , karna situasi di wilayah perumahan ini cukup sepi dan bisa saja jadi sasaran pelaku kejahatan, ujarnya.
Dalam hal ini AIPTU Agus juga menghimbau sehubungan Pandemik Covid19 masih belum berakhir, maka di sarankan untuk selalu mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan laksanakan vaksinasi bagi yang belum,tutupnya.
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon