Cilegon* - Masih dalam Masa Pandemi Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Operasi yustisi malam minggu ditempat Kumpul-kumpul warga masyarakat, Minggu (27/02/2022).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan bertujuan untuk menerapkan Prokes Covid-19 dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polsek Ciwandan.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H Melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H Situasi malam Minggu banyak kerumunan diwarung dan tempat kumpul-kumpul lainnya Oleh karena itu Polsek Ciwandan terus melakukan operasi yustisi dan membagikan masker kepada warga masyarakat.
Operasi yustisi berlangsung di jalan maupun di tempat Tongkrongan anak anak muda dan tempat kumpul-kumpul lainnya.
Pada kesempatan kali ini personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melakukan operasi yustisi malam di lingkungan Perumahan Grand Sutera kelurahan Lebak Denok kecamatan Citangkil yang mana masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat melakukan kegiatan di luar rumah, ungkapnya.
Warga yang tidak menerapkan porkes akan ditegur secara lisan serta diberikan himbauan pentingnya protokol kesehatan terutama memakai masker dan tetap menjauhi kerumunan untuk melindungi diri dari penyebaran covid-19,tutupnya.
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon