Tekan Gangguan Kriminalitas, Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten sebar personilnya melalui Patroli KRYD

 


CILEGON - Guna meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kejahatan atau gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Personil Polsek Bojonegara Polres Cilegon lakukan KRYD Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).Minggu malam, (17/10 ).


Dalam kegiatannya Personil Polsek Bojonegara yang dipimpin IPDA Sukesi selaku Kanit Binmas Polsek Bojonegara bersama personil menyisir tempat - tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kriminalitas, Kamtibmas, serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap waspada akan potensi gangguan Kriminalitas serta tetap mematuhi Prokes Covid-19 guna meminimalisir penyebaran Covid-19.


Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk.SH melalui Kapolsek Bojonegara IPTU Indra Darmawan, S.T.K, S.IK. menjelaskan bahwa " Kegiatan KRYD kita lakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Patroli KRYD sebagai langkah untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya gangguan Kriminalitas yang terjadi di wilayah, sehingga potensi gangguan Kamtibmas dapat seminimal mungkin kita cegah." ungkap Kapolsek.


Kapolsek menambahkan " Personil kita  juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar aktif dan peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar, serta tidak lupa menghimbau tentang bahaya Virus Corona dengan memberikan pemahaman untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah tentang Protokol kesehatan Covid-19 ." terang Kapolsek Bojonegara.


"Kita dalam hal ini, tentunya harus terus menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat serta mendukung pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Polsek Bojonegara Polres Cilegon. " pungkasnya mengakhiri.

Posting Komentar

0 Komentar