Kendalikan Covid-19, Polsek Cilegon bagikan Masker kepada pedagang

 


Dalam rangka Cegah penyebaran Covid-19, Personil Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten berikan imbauan Prokes dan bagikan Masker kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional Blok F Kelurahan ciwaduk Kecamatan Cilegon. Minggu, (17/10).


Dalam kegiatannya sejumlah lokasi didatangi oleh Personil Polsek Cilegon termasuk para pedagang di pasar tradisional yang berada di Jalan Kyai Haji Tubagus Ismail Ciwaduk Cilegon diisi dengan pembagian masker dan imbauan Kamtibmas Prokes untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.


Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono,S.IK.,S.H melalui Kapolsek Cilegon KOMPOL Karep Waluyo menyampaikan bahwa “Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut terus dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, terutama tempat - tempat yang berpotensi adanya keramaian untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan.


Kapolsek menambahkan "ini bagian dari ikhtiar kita bersama, setidaknya dengan mengikuti Prokes aktifitas warga masyarakat tetap produktif namun potensi penularan Covid-19 lebih diminimalisir." Tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar