Pulomerak ~ Waspada Instalasi listrik di rumah anda karena dapat menimbulkan kebakaran, hal ini terjadi di salah satu rumah warga Cikuasa Minggu malam 10/10/21.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon AKP Fauzan Afifi, S.IK menerangkan bahwa kita harus tetap antisipasi terhadap keamanan lingkungan disekitar kita juga menjaga kenyamanan di kantor kepolisian sektor pulomerak khususnya, dari hal kebersihan, keindahan dan tak lupa agar mematikan aliran listrik yang tidak di pakai juga penggunaan instalasi listrik yang aman.
Menurut Fauzan, kebakaran yang terjadi di salah satu rumah warga di Cikuasa ini merupakan kelalaian dari pemilik rumah, mengapa demikian karena penggunaan instalasi listriknya ternyata sudah terlalu lama seharusnya instalasi listriknya sudah di perbarui dengan yang baru.
Kebakaran ini terjadi di rumah ibu Hj. Inah Masakinah alamat Jl. Tb. Buang no.07 link. Cikuasa rt. 03/01 kelurahan gerem kecamatan Gerogol Kota Cilegon.
Kejadian berawal ketika Sdri. Denisa 38 tahun (sodara pemilik rumah), api terlihat dari konsleting listrik yang mengakibatkan kabel listrik terbakar, selanjutnya saksi melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten juga ke petugas kebakaran, Alhamdulillah api dapat dipadamkan dengan menggunakan apar dengan ukuran 6 kg.
Dengan kejadian kebakaran ini korban mengalami kerugian materil saja untuk korban jiwa jiwa tidak ada namun belum dapat ditafsirkan seberapa besar kerugiannya, ujar Denisa. (SA~Hms)
0 Komentar