Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilkum Polsek Baros

POLRES SERANG KOTA |  Operasi Yustisi di Pimpin langsung Kapolsek Baros Polres Serang Kota AKP L Wahyu Bintarna S.IP beserta anggota lainnya kembali melaksanakan pembagian masker sebagai upaya mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Operasi Yustisi Kali ini, pembagian masker dilaksanakan di lokasi Pasar Tradisional Baros, Kamis (15/9/2021). Sebanyak 100 masker dibagikan kepada para pedagang, pengunjung, dan warga sekitar pasar.


Kapolsek Baros bersama Anggota lainnya berkeliling pasar sambil membagi-bagikan masker yang dibawanya. Dari mulai para pedagang, pengunjung, juru parkir, dan lainnya.


Ia juga membagikan masker tersebut kepada warga sekitar Pasar Tradisional Baros. Selain itu, Kapolsek Baros juga mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.


"Kali ini, jumlah masker yang dibagikan mencapai 100 buah, dan diberikan kepada pedagang, pengunjung, dan warga sekitar Pasar Tradisional Baros,"ujar AKP L Wahyu Bintarna.


Pihaknya juga rutin melaksanakan Ops Yustisi dengan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Baros, Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti pasar karena rentan terjadi penyebaran Covid-19.


Menurutnya, Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.


AKP L Wahyu Bintarna mengatakan,Ops Yustisi dengan pembagian masker tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk menggelorakan Kabupaten Serang bermasker.


"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas," pungkas Kapolsek.(humas polsek baros)

BACA JUGA :  

Posting Komentar

0 Komentar